You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Stasiun Tebet akan Diubah Jadi Zona Tertib Lalin
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Kawasan Stasiun Tebet akan Diubah Jadi Zona Tertib Lalin

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bersama dengan kepolisian dan Satpol PP hari ini melakukan penertiban ojek online dan penataan di kawasan Stasiun Tebet. 

Bertahap nanti akan ditata dengan membuat zona pemberhentian

Ke depan lokasi tersebut akan dijadikan sebagai kawasan tertib lalu lintas.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan pihaknya akan menata secara bertahap kawasan Stasiun Tebet. Saat ini kawasan terlihat kumuh karena banyak parkir liar, angkot ngetem hingga ojek online yang menaik turunkan penumpang dengan sembarangan.

Pasar Kelurahan Tebet Barat Raih Penghargaan

"Bertahap nanti akan ditata dengan membuat zona pemberhentian untuk angkot, bajai, ojek pangkalan  dan ojek online agar lebih tertib," ujarnya," Kamis (19/4).

Menurut Christianto, dalam penataan tersebut, pihaknya sekaligus akan menambahkan 15 barrier beton. Tujuannya untuk menghalau ojek online maupun ojek pangkalan melawan arus di lokasi. Bersama dengan itu juga bakal ditambah marka jalan sebagai penanda.

"Kawasan Tebet ini harus ditata dan dijadikan kawasan tertib lalu lintas. Kami akan tempatkan petugas pengatur lalu lintas sehingga dapat tertib dan tertata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close